Dalam Rapat Minggon Desa, Anggota Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan TPPO

    Dalam Rapat Minggon Desa, Anggota Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan TPPO

    Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Damo Sulaeman mengikuti rapat minggon di Desa Binaanya Desa Kutagandok Kec. Kutawaluya Kab.Karawang 

    Kegiatan Rapat minggon bertempat di Aula Kantor Desa Kutagandok dan dipimpin Kepala Desa Kutagandok H.Mamat Karmat dan dihadiri Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Dusun, RW, RT dan anggota Linmas,
    Rabu (05/06/2024)

    Dalam Rapat minggon, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas dan pencegahan Tindak Pidana Pencegahan Orang (TPPO)

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi.Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan rapat minggon Desa merupakan sarana penyampaian informasi dan komunikasi antara pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat

    "Kehadiran anggota bhabinkamtibmas dalam rapat minggon Desa, untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, selain itu juga guna mengetahui situasi dan kondisi mayarakat di Desa binaanya masing - masing. agar semua permasalahan yang ada di Desa segera dapat diketahui, "Kata Kapolsek Edi Karyadi, Rabu (05/06/2024)

    Dalam kegiatan rapat minggon Desa, anggota Bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas dan himbauan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    "Pada kegiatan rapat minggon disampaikan oleh anggota bhabinkamtibmas, bahwa perangkat Desa dan masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai adanya gangguan  kamtibmas dilingkungan masing - masing, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada kab Karawang, jaga kerukunan antar warga jangan sampai terpecah belah akibat berbeda pandangan, selain itu masyarakat juga untuk dapat mencegah adanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri dengan iming - iming gaji yang besar, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau Mapolsek apabila mengetahui adanya korban TPPO, " Pungkasnya.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Kegiatan Apel Polisi RW, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Silaturrahmi, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait