Supaya Tidak Menjadi Korban TPPO, Bhabinkamtibmas, Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Supaya Tidak Menjadi Korban TPPO, Bhabinkamtibmas, Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Patroli unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nuryana Bersama Aipda Kusman Melaksanakan patroli siang sekaligus  Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan sosialisasi serta Himbauan TPPO dilakukan anggota unit samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Nuryana bersama Aipda Kusman kepada Masyarakat didusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang. Rabu (09/10/2024).

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

    "Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum/Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi Karyadi.S.H.
    Rabu (09/10/2024)
     
    Menurut Akp H.Edi Karyadi, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri

    "Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada Anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gukamtibmas, Patroli Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait